Site Overlay

Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP)

Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP)

SUSUNAN DAN PENJELASAN

RENCANA JANGKA PANJANG PERUSAHAAN (RJPP)

SESUAI DENGAN KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR: KEP-102/MBU/2002 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA JANGKA PANJANG BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN KONSULTAN MANAJEMEN MOCHAMAD BADOWI

Oleh Mochamad Badowi, MBA*

Website           : https://mochamadbadowi.com

WhatsApp       : +62 813-1884-1717

Email               : info@mochamadbadowi.com

1.      Latar Belakang Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP)

Perusahaan yang memiliki visi, misi, dan tujuan memerlukan sebuah perencanaan yang komprehensif dan strategis dalam menentukan target dan indikator keberhasilan. Perencanaan adalah tahapan awal dalam keberhasilan perusahaan mencapai tujuan yang bersifat jangka panjang, menengah, atau tahunan. Perencanaan yang tepat akan memudahkan perusahaan dalam mencapai target organisasi, melakukan evaluasi secara periodik, dan meningkatkan keunggulan kompetitif dalam persaingan industri.

RJPP adalah pedoman perusahaan dalam melangkah menuju visi misi. RJPP juga disebut sebagai corporate plan di beberapa perusahaan multi national. Istilah RJPP menjadi familiar di lingkungan perusahaan yang masuk dalam kategori BUMN. Istilah RJPP pertama kali muncul di Keputusan Menteri BUMN KEP-102/MBU/2002 tanggal 04 Juni 2002 tentang Penyusunan Rencana Jangka Panjang Badan Usaha Milik Negara. Sehingga semua perusahaan BUMN diwajibkan menyusun RJPP.

Penyusunan RJPP BUMN dilakukan secara berkala yaitu setiap lima tahun sekali. Beberapa BUMN besar yang secara berkala melakukan penyusunan RJPP atau rolling plan karena adanya perubahan kebijakan perusahaan akibat dari penyesuaian ulang terhadap iklim usaha yang dinamis. RJPP disusun tidak hanya untuk perusahaan induk, namun juga diperlukan bagi perusahaan anak ataupun cucu.

2.      Susunan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP)

Adapun susunan Rencana Jangka Panjang sekurang-kurangnya memuat:

  1. Pendahuluan;
  2. Evaluasi pelaksanaan Rencana Jangka Panjang yang baru lalu;
  3. Posisi perusahaan saat ini;
  4. Asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Rencana Jangka Panjang; dan
  5. Tujuan, sasaran dan strategi pencapaiannya.

Pendahuluan sebagaimana dimaksud memuat penjelasan dan rincian tentang:

  1. Latar belakang dan sejarah perusahaan;
  2. Visi dan Misi perusahaan;
  3. Tujuan perusahaan; dan
  4. Arah pengembangan perusahaan (secara umum)

Evaluasi pelaksanaan Rencana Jangka Panjang memuat penjelasan dan rincian tentang:

  1. Evaluasi pelaksanaan Rencana Jangka Panjang, dilakukan dengan membandingkan antara Rencana Jangka Panjang dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan dan realisasi setiap tahunnya;
  2. Pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dan penyimpangan yang terjadi;
  3. Pelaksanaan strategi dan kebijakan yang telah ditetapkan; dan
  4. Kendala yang dihadapi perusahaan dan upaya-upaya pemecahan masalah yang telah dilakukan.

Posisi perusahaan saat ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 butir 3, memuat penjelasan dan rincian tentang:

  1. Analisis kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman tiap bidang kegiatan dan penentuan bobot serta peringkat masing-masing;
  2. Penentuan posisi perusahaan sesuai dengan metode analisis yang digunakan; dan
  3. Analisis daya tarik pasar dan daya saing perusahaan serta posisi perusahaan sesuai metode yang digunakan.

Asumsi yang digunakan dalam penyusunan Rencana Jangka Panjang sebagaimana dimaksud meliputi faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi kegiatan operasional perusahaan.

Dalam Rencana Jangka Panjang harus dijelaskan secara rinci:

  1. Tujuan yang hendak dicapai pada akhir Rencana Jangka Panjang sesuai ketentuan pendirian perusahaan;
  2. Sasaran perusahaan meliputi tingkat pertumbuhan dan kesehatan perusahaan serta sasaran bidang-bidang/unit-unit kegiatan (target-target) secara kuantitatif dan spesifik setiap tahunnya;
  3. Strategi yang digunakan setiap tahunnya, meliputi strategi korporasi sesuai posisi perusahaan, strategi bisnis dan strategi fungsional tiap-tiap bidang/unit kegiatan;
  4. Kebijakan-kebijakan umum dan fungsional yang memberikan batasan-batasan fleksibilitas

dan menjadi pegangan manajemen dalam melaksanakan strategi/program-program kegiatan;

  • Program kegiatan yang akan dilaksanakan beserta anggarannya setiap tahunnya;
  • Matrix keterkaitan antara sasaran, strategi, kebijakan dan program kegiatan yang menggambarkan arah perkembangan perusahaan secara rinci;
  • Asumsi-asumsi penyusunan proyeksi keuangan;
  • Program investasi dan proyeksi sumber dana penggunaan dana investasi setiap tahun selama 5 (lima) tahun;
  • Proyeksi aliran kas setiap tahun selama 5 (lima) tahun;
  • Proyeksi neraca setiap tahun selama 5 (lima) tahun;
  • Proyeksi laba/rugi setiap tahun selama 5 (lima) tahun; dan
  • Hal-hal lain yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan.

Perumusan Rencana Jangka Panjang dilakukan oleh seluruh jajaran perusahaan dan merupakan tanggung jawab manajemen.

3.      Kerangka Berfikir Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP)

rencana jangka panjang perusahaan rjpp

Kerangka berfikir yang digunakan dalam menyusun RJPP yaitu menggunakan pendekatan manajemen strategi mulai dari mengembangan pertanyaan visi dan misi sampai pada mengukur dan mengevaluasi kinerja. Secara garis besar dibagi dalam tiga tahap yaitu formulasi strategi, implementasi strategi, dan evaluasi strategi.

4.      Metode Penyusunan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP)

rencana jangka panjang perusahaan rjpp

Metode penyusunan yang dilakukan diawali dari penggalian arah perusahaan yaitu misi dan dilanjutkan kepada tujuan. Sebelum dilakukan penyusunan strategi, perusahaan perlu melakukan Analisa posisi saat ini menggunakan beberapa alat. Tahapan terakhir yaitu melakukan penentuan aransemen pendukung organisasi.

5.      Contoh Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) BUMN

Beberapa contoh BUMN yang menyusun RJPP yaitu:

  1. PT. Jamkrindo
  2. PT. KAI
  3. PT. Pertamina
  4. PT. Pelindo
  5. PT. Pegadaian
  6. PT. Telkom
  7. PT. PLN


6.      Portfolio Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Mochamad Badowi, MBA

Beberapa daftar perusahaan yang penyusunan RJPP dilakukan oleh Mochamad Badowi, MBA

  1. PT. PDS atau Pelindo Daya Sejahtera
  2. PT. TEDS atau Tanjung Emas Daya Sejahtera
  3. PT. PEFINDO atau Pemeringkat Efek Indonesia
  4. PT. PMS atau Pelindo Marine Service

Referensi:

  1. https://mochamadbadowi.com/news/corporate-planning.html
  2. https://mochamadbadowi.com/consulting/rjpp-bumn
  3. https://mochamadbadowi.com/consulting/rjpp
  4. https://mochamadbadowi.com/rencana-jangka-panjang-perusahaan
  5. https://jdih.bumn.go.id/baca/KEP-102/MBU/2002.pdf